Oleh : Jenal Saepudin, S.Ip (Pendiri dan Penggagas FORMASI)

Pembangunan nasional (nation building) merupakan usaha yang secara sadar dilaksanakan oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah dalam rangka pertumbuhan dan perubahan yang berencana menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa. Pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan pembangunan Nasional. Karena sesuai dengan misi sebuah Negara yaitu mewujudkan Raison de ‘ etre pemerintahan yang berarti menyejahterakan masyarakat secara berkeadilan. Dalam hal ini tentu pemerintah harus memperhatikan aspek – aspek dari kebutuhan masyarakat, agar tujuan pembangunan Nasional tercapai dengan baik. Karena bagaimanapun, masyarakat merupakan subjek dari pembangunan nasional. Artinya, pelibatan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan mesti sinergis. Bukan kemudian menjadikan masyarakat sebagai objek dari pembangunan tersebut.

Administrasi merupakan sebagai sebuah proses dari keeluruhan kerjasama antar manusia untuk mencapai tujuan yang telah telah ditetapkan bersama berdasarkan tingkat rasionalitas tertentu[1]. Ada korelasi atau hubungan yang jelas antar pembangunan nasional dengan disiplin ilmu administrasi negara berdasar keterangan di atas.

Proses merupakan suatu rangkaian kegiatan yang berlansung terus menerus. Dalam pembangunan nasional ada beberapa pokok pikiran yang mesti diperhatikan, yang kemudian menjadi sebuah independent phase daripada proses secara keseluruhan. Adapun titik tolak tersebut adalah :

  1. Adanya keinginan dasar masyarakat yang menuntut pemuasan (felt needs dan real needs),
  2. Tingkat formulasi keputusan politik (politic decisions),
  3. Perumusan dasar-dasar  hukum (legal bases) bagi pelaksanaan keputusan politik,
  4. Perumusan kebijakan-kebijakan program dalam rangka mencapai tujuan (formulation of development plan),
  5. Penyusunan program kerja (work program),
  6. Implementasi (implementation of activities),
  7. Penilaian dari pelaksanaan maupun hasil-hasil yang dicapai (evaluation of result obtained).

Adanya keinginan dasar masyarakat yang menuntut pemuasan (felt needs dan real needs)

Manusia pada dasarnya merupakan mahluk yang ingin maju dalam hidup, hal ini dibuktikan dengan adanya peradaban dari manusia itu sendiri (budaya). Dengan dasar tadi, membuat manusia bahu membahu membangun peradaban. Negara merupakan satuan organisasi terbesar dalam suatu bangsa harus memfasilitasi dari pembangunan nasional tersebut demi terpenuhi kepuasan dari masyarakatnya.

Ø  Tingkat formulasi keputusan politik (politic decisions)

Negara merupakan kesatuan politik, yang karena di dalamnya terdapat lembaga-lembaga politik seperti Eksekutif, yudikatif dan legislative. Karena negara merupakan kesatuan politik maka di dalamnya terdapat elit politik yang kemudian berkewajiban membuat sebuah rumusan politik guna proses pembangunan berjalan dengan baik dan benar.

Ø  Perumusan dasar-dasar  hukum (legal bases) bagi pelaksanaan keputusan politik

Pada hakikatnya hukum merupakan produk politik, artinya secara proses dalam membuat aturan atau hukum ditentukan dengan konspirasi dan lobi-lobi politik oleh para elit. Dalam sebuah negara modern hukum harus menjadi sebuah landasan dalam menjalankan kebijakan-kebijakan public, terutama dalam hal ini adalah perencanaan pembanguna nasional.

Ø  Perumusan kebijakan-kebijakan program dalam rangka mencapai tujuan (formulation of development plan)

Setelah dasar hukumnya telah ditentukan maka selanjutnya adalah membuat rumusan-rumusan daripada rencana pembangunan tersebut supaya tujuan awal dari pembangunan tercapai.

Ø  Penyusunan program kerja (work program)

Kemudian penyusunan program kerja disusun dengan rapi, disini memakai skala prioritas daripada rancangan program kerja tersebut.

Ø  Implementasi (implementation of activities)

Dalam sebuah perencanaan apapun yang terpenting adalah pointer ini, karena bagaimanapun sebuah rencana kalau sudah tersusun rapi ataupun sudah tersusun konsep secara baik kalau tak ada sebuah pelaksanaan maka akan menjadi sia-sia belaka. Artinya bahwa, implementasi mesti sesuai dengan apa yang telah dirancang.

Ø  Penilaian dari pelaksanaan maupun hasil-hasil yang dicapai (evaluation of result obtained).

Tahapan yang terakhir adalah mengevaluasi dari pelaksanaan tersebut. Yang kemudian dengan harapan akan mampu membuat kebijakan-kebijakan yang lain atau akan datang menjadi lebih baik. Bukan hanya itu saja, tetapi dalam proses ini akan menghasilkan sebuah rekomendasi-rekomendasi juga melihat sejauh mana keberhasilan dari kebijakan yang telah dikerjakan atau dilaksanakan.

Kesimpulan

  1. Pembangunan harus memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat, guna tujuannya tercapai dengan baik,
  2. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional,
  3. Manajemen pembangunan; bukan hanya Perencanaan saja, tetapi penorganisiran ( Organizing ), pelaksanaan ( Actuating ), dan Kontrol serta evaluasi terhadap pelaksanaan Pembangunan Nasional ( Controling dan Evaluating ),
  4. Peranan serta Fungsi pemerintah dalam Pembangunan Nasional,
  5. Dan lain-lain.

[1] Dr. S.P Siagian, MPA., Filasafat Administrasi Cetakan 3 Hal 15, Gunung Agung, Jakarta, 1973.

Comments
  1. […] Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan […]

  2. […] Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya. […]

  3. […] Dalam proses pembangunan nasionalberencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya. […]

  4. […] Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya. […]

Leave a comment